PPID Direktorat Jenderal Hortikultura

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Direktorat Jenderal Hortikultura

Kementerian Pertanian Mutakhirkan Data Statistik Hortikultura




 

 

Jakarta - Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS)  melaksanakan sosialisasi pedoman pengumpulan data hortikultura (SPH) secara daring. Kegiatan sosialisasi yang dilakukan via zoom meeting ini untuk memberikan sosialisasi terhadap para petugas di daerah. Tercatat 7200 petugas lapangan dari seluruh daerah  yang bertugas mengumpulkan  data dari para petani dan pelaku usaha mengikuti sosialisasi terhitung mulai 30 November – 14 Desember 2020 ini. Fungsi pertemuan ini adalah menyamakan persepsi antar petugas dari Dinas Pertanian maupun BPS.  Hal ini sebagaimana arahan Bapak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang terus menggaungkan pentingnya big data pertanian yang berasal dari level terendah minimal tingkat kecamatan.

“Tujuan dari pengumpulan data ini guna menghasilkan data berkualitas. Kami memperoleh data terkini dan data yang dapat dipertanggungjawabkan mulai dari propinsi, kabupaten dan kecamatan. Kami juga berkerja sama dengan Pusat Data dan Informasi Pertanian selaku wali data Kementerian Pertanian dan  Biro Pusat Statistik (BPS) selaku pembina SPH ini. Kami di sini berposisi sebagai produsen data,” ujar Sekretaris Ditjen Hortikultura, Retno Sri Hartati.

“Ada beberapa yang dicabut komoditasnya, ada juga yang ditambah. Jadi ada pergeseran dari sisi komoditas,” kata Kepala Bagian Evaluasi dan Layanan Rekomendasi, Purnomo Nugroho.

“Salah satu kendala dalam pengisian data ini, petugas belum bisa menggunakan teknologi masa kini sehingga dalam mengisi data petugas masih menggunakan formulir kertas. Selain itu, jumlah petugas juga masih kurang sehingga acapkali menyebabkan keterlambatan pengumpulan data. Lokasi yang jauh juga membutuhkan petugas lebih banyak untuk mengumpulkan data yang ada,” lanjut Purnomo.

Dalam sesi tanya jawab, diketahui bahwa bengkoang sementara tidak dimasukkan ke dalam SPH. Bila ada datanya, bisa dimasukkan ke data sendiri dalam data proritas daerah. Sementara untuk data nasional tidak perlu dimasukkan. Sementara itu perdagangan tanaman hias yang diperhitungkan adalah yang termasuk kategori komersial.

Total komoditas yang dilakukan pendataan statistiknya yaitu sayuran 26 komoditas, buah-buahan 27 komoditas, tanaman obat 15 komoditas dan tanaman hias 19 komoditas.

“Kondisinya sama dengan akhir tahun. Kalo SBS di akhir bulan 12,” jelas Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Widhiyanti Nugraheni.

“Caranya dengan menghitung luas x lebar dan panjang x hasil kuantitas per baglog. Bila dalam satu tempat bertingkat, kalikan per tingkatnya,” papar Widhi dalam penjelasannya.